Pemerintah Kota bersama Polresta Surakarta mengadakan Sosialisasi Larangan Siswa yang belum mempunyai SIM(Surat Izin Mengemudi) menggunakan kendaraan bermotor di Bale Tawangarum Kompleks Balaikota Surakarta, Rabu (22/5). Acara ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP dan SMA se-Surakarta.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Walikota, Walikota Surakarta
menyatakan bahwa kebijakan mengenai larangan siswa ini diharapkan mampu
mendorong siswa dan masyarakat untuk beralih menggunakan moda
transportrasi massal, sehingga terbentuk budaya berlalu lintas baru yang
anti macet.
Disamping itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi
penggunaan kendaraan pribadi serta membentuk kesadaran masyarakat untuk
menggunakan moda transportasi anti polusi. Dengan demikian, kualitas
udara kota Surakarta semakin meningkat dan menjadi sebuah kota yang
nyaman serta sehat untuk ditinggali.
Wakil Walikota juga berharap kepada semua komponan masyarakat wajib
memiliki sikap handarbeni, dan proaktif untuk membuat Kota Solo menjadi
kota yang aman,nyaman,tertib,kondusif yang membuat kita semua krasan tinggal di Solo.
SUMBER : http://surakarta.go.id
0 komentar:
Posting Komentar